top of page

Kualifikasi

Perusahaan

Tentang BCU > Kualifikasi Perusahaan

Kualifikasi Perusahaan BCU

BCU telah tersertifikasikan ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, dan ISO 45001:2018. Rekan-rekan bisnis BCU dapat berkeyakinan penuh bahwa mereka mendapatkan produk-produk yang aman, handal, dan berkualitas tinggi.

ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, dan ISO 45001:2018

Akreditasi kami terbatas pada aktivitas yang disebutkan oleh akreditasi UKAS yang dapat ditemukan disini

ISO 9001

Memberikan keyakinan terhadap kemampuan BCU untuk menyediakan pelanggan dengan barang dan jasa yang sesuai serta meningkatkan kepuasan pelanggan.

 

ISO 14001

Semua lapisan BCU proaktif dan berkomitmen pada harapan sosial untuk pembangunan berkelanjutan, transparansi, dan akuntabilitas melalui pendekatan sistematis untuk sistem manajemen lingkungan.

 

ISO 45001 (sebelumnya OHSAS 18001)

Digunakan untuk menghilangkan atau meminimalisir resiko terhadap personil dan pihak berkepentingan lainnya yang berisiko terpapar terhadap bahaya Kesehatan & Keselamatan Kerja pada kegiatan yang mereka lakukan, termasuk menerapkan, memelihara dan terus meningkatkan sistem manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja.

logo ukas 2019.png

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)

TKDN adalah persentase komponen yang dibuat secara lokal di Indonesia. Hal ini diwajibkan oleh hukum Indonesia bagi produsen untuk menggunakan komponen, produk, dan layanan lokal untuk memproduksi produk mereka, dengan tujuan:

  • memperkuat sub sektor industri dan meningkatkan efisiensi penguasaan teknologi;

  • mempersiapkan sumberdaya manusia dan meningkatkan kompetensi, produktifitas dan kemampuan beradaptasi;

  • mendorong penggunaan daya saing produk dalam negeri dan mengurangi impor

Sertifikat Teknisi

Sertifikat tenaga Ahli

Sesuai dengan UUD No. 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2000 yang diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 2010 dan No.92 tahun 2010, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi mengeluarkan sertifikat yang mengakui keahlian karyawan BCU untuk melakukan layanan konstruksi di seluruh wilayah Indonesia

Sertifikat Jurus Las

Ada banyak jenis pengelasan berdasarkan posisi tukang las dan sudut lasnya. Setiap jenis pengelasan harus ditangani oleh juru las dengan kualifikasi yang tepat sesuai dengan sertifikasinya. BCU memiliki teknisi dengan kemampuan pengelasan tinggi yang disertifikasi oleh Direktorat Jendral Minyak & Gas Bumi (Dirjen Migas) dan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan & Konservasi Energi (Dirjen EBTKE).

Sertifikat Pekerjaan di Tempat Tertutup

UUD No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas pasal 39 dan 40 mengatakan bahwa perusahaan minyak dan gas harus menjamin standar dan kualitas. UUD No. 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja dan PP. 23 tahun 2004 tentang Badan Sertifikasi Profesi Nasional (BNSP), perlu untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu pada SKKNI yang telah disyaratkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008. Sertifikasi ini dirilis oleh TUK ( Tempat Uji Kompetensi) dari LSP yang telah menerima sertifikat lisensi dari BNSP.

Pelatihan Dasar Induksi Keselamatan Darurat Lepas Pantai

Disingkat dengan BOSIET, meliputi bertahan hidup dengan helikopter, pertolongan pertama darurat, bertahan hidup di laut, pemadaman kebakaran, penyelamatan diri dan pelatihan TEMPSC (sekoci).

bottom of page